Kasus Prita Mulyasari telah membuka mata sekaligus membangkitkan rasa jeri di kalangan blogger. Ibu dua anak balita itu digugat oleh Rumah Sakit Internasional Omni, Tangerang, karena dianggap mencemarkan nama baik lewat surat elektronik. Warga Tangerang ini bahkan sempat mendekam di penjara wanita selama 20 hari.
Mat Bloger, misalnya, baru tahu bahwa sebuah e-mail ternyata bisa mengirim seseorang ke meja hijau, bahkan ke penjara, meski hanya sebentar. Baru kali ini dia mengerti semua aktivitasnya di ranah Internet berpotensi menuai tuntutan hukum. Setiap orang bisa dilaporkan ke polisi atau digugat karena tulisan yang dipublikasikan di Internet. Tak mengherankan bila Mat Bloger jadi takut kasus Prita juga bakal menimpa dirinya.
“Ngeri juga kan, Mas, kalau harus masuk bui hanya karena tulisan di blog dianggap mencemarkan nama baik seseorang. Apalagi saya memang sering mengkritik, Mas,” kata Mat Bloger. Baca entri selengkapnya »
Filed under: Ulasan, kasus, omni, prita mulyasari, uuite

Komentar Terakhir