7 September 2009 • 6:09 pm
Demit-demit dunia maya meretas ratusan situs web Malaysia. Mereka mengubah tampilan halaman depan situs-situs itu dengan bendera Merah-Putih yang berkibar disertai tulisan “Hacked by Indonesia”. Aksi yang dilakukan pada Minggu malam sampai Senin dinihari pekan lalu itu bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Malaysia.
Di tengah sedikit ketegangan hubungan antara Jakarta dan Kuala Lumpur terkait dengan iklan promosi wisata Malaysia buatan Discovery Channel, yang menampilkan tari Pendet, aksi penyamunan digital itu kontan jadi buah bibir. Media sosial daring dan mailing list ramai membicarakan aksi para hacker itu sepanjang pekan ini.
“Sampean nggak ikut aksi itu, Mas?” tanya Mat Bloger.
“Ikut-ikutan? Buat apa? Kayak kurang kerjaan saja, Mat,” jawab saya. Read the rest of this entry »
Filed under: Ulasan , deface, hacker, malaysia, sites
15 Agustus 2009 • 4:15 pm
Mata Mat Bloger seolah lengket ke layar monitor siang itu. Nyaris tak berkedip. Ia bahkan tak menyadari kedatangan saya, mendekat ke meja kerjanya.
“Sedang nonton apa sih, Mat? Asyik amat,” saya menegur.
Mat Bloger bergeming. Saya tepuk pelan jidatnya. Dia kaget dan berteriak, “Aduh! Sontoloyo! Jangan ganggu dong, Mas. Ini lo, ada video menarik, saya ambil dari YouTube,” kata Mat Bloger.
“Apa sih? Film porno?”
“Eits, bukan, Mas! Ini video Marshanda sedang jingkrak-jingkrak.”
“Halah. Orang jingkrak-jingkrak kok ditonton. Kurang kerjaan.”
“Eeee… yang ini beda, Mas. Sampean nggak tahu Marshanda, sih. Itu lo, pemain sinetron yang dulu sering muncul di TV.” Read the rest of this entry »
Filed under: Ulasan
RANAH Internet makin lama kian mirip ladang ranjau. Kalau tak hati-hati melangkah, kita bakal dapat masalah. Kasus Prita Mulyasari, ibu rumah tangga yang digugat karena dianggap mencemarkan nama baik lewat surat elektronik, baru saja selesai. Eh, sekarang sudah terbit lagi beberapa kasus sejenis.
Di Bogor, misalnya, ada Ujang yang dilaporkan ke polisi gara-gara mencaci-maki temannya melalui Facebook. Ujang dianggap telah mencemarkan nama baik kawannya. Polisi lalu menjerat Ujang dengan pasal pencemaran nama baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Di Lampung, pegawai honorer Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, M Iqbal, 27 tahun, diadukan ke Kepolisian Kota Besar Bandarlampung dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Dia disebut mencela nama rekan kerjanya dengan kata-kata kasar dan kotor yang tidak pantas untuk diucapkan di ruang publik, seperti Facebook. Read the rest of this entry »
Filed under: Ulasan , facebook, gugat, nama baik, pencemaran, polisi
Komentar Terakhir