Undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik tiba-tiba menjadi buah bibir para pemakai Internet. Salah satu penyebabnya, ada pasal di undang-undang itu yang melarang orang menyebarkan informasi elektronik yang mengandung muatan melanggar kesusilaan.
Sehari setelah Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan undang-undang tersebut pada Selasa lalu, seorang kawan mengontak saya lewat Yahoo! Messenger dan mendiskusikan soal itu. “Wah, ini gawat, Mas,” katanya. “Kita kehilangan kebebasan.”
“Gawat bagaimana?” saya balik bertanya.
“Ya kita, para blogger, harus makin hati-hati membuat posting. Jangan sampai dituduh sebagai pengedar gambar porno.”
“Kenapa khawatir? Apa sampean sering mempublikasikan foto-foto syur di blog?”
“Nggak pernah sih, Mas. Saya hanya mengantisipasi saja. Siapa tahu gambar yang menurut kita biasa-biasa saja ditafsirkan sebagai gambar porno. Kita kan bisa terseret urusan hukum.”
“Halah, relaks saja. Sepanjang blog sampean hanya berisi resep masakan, saya kira sampean aman. Atau, sampean bikin saja blog tentang hewan peliharaan. Pasti tak bakal dituntut. Mosok sampean akan dituntut hanya karena menayangkan foto anjing sampean yang telanjang,” jawab saya.
“Heh, blog hewan? Apa itu, Mas?”
Saya lalu menerangkan kepadanya mengenai tren yang kian laris di ranah Internet belakangan ini, yakni situs dan blog hewan peliharaan (pets blog). Dogbook, layanan jejaring sosial berbasis Facebook, misalnya, setiap hari dikunjungi 34 ribu orang. Adapun Catbook di layanan yang sama, ditengok lebih dari 13 ribu pengunjung per hari.
Di Indonesia juga ada situs untuk komunitas penggemar anjing ras: Anjing Kita. Jejaring sosial pencinta anjing yang lahir pada 15 Desember 2003 ini sekarang memiliki lebih dari 8.000 anggota.
Ada bermacam alasan mengapa seseorang membuat situs atau blog untuk binatang kesayangan, misalnya sebagai media untuk mengungkapkan perhatian dan kasih sayang terhadap anjing, kucing, ikan arwana, hamster, burung kakatua, serta hewan lain yang dipeliharanya di rumah.
“Pets blogging itu ibarat menuntun anjing jalan-jalan a la abad ke-21,” kata Larina Kase, psikolog dari Philadelphia.
Blogger lain menjadikannya sebagai ajang pamer. “Aku menulis apa kehebatan mereka, bagaimana kelucuan anjing-anjingku,” kata Ristiana Manao alias Nana, blogger yang bekerja di Bali.
Nana membuatkan dua anjing peliharaannya, Noel dan Tiger, sebuah halaman di Dogster. Dogster adalah jejaring sosial khusus anjing di Amerika. Situs ber-tagline “home for the love of dog” ini memiliki lebih dari 380 ribu anggota dan setiap hari mendapat rata-rata 400-an anggota baru.
Kase mengatakan blog hewan telah menjadi ajang berbagi antara satu pencinta hewan dan pencinta hewan lainnya. Seorang pemilik anjing, misalnya, bisa memamerkan kemajuan perkembangan peliharaannya, dari bayi hingga dewasa, kepada sesama pencinta anjing. “Dengan pets blogging, kita bisa meredam stres,” kata Kase.
Anda tertarik?
>> Diskusi tentang topik ini bisa diikuti di Blog Tempointeraktif
Filed under: Gagasan, Ulasan , anjing, catbook, dogbook, DPR, facebook, pets, pornografi, undang-undang informasi dan transaksi elektronik

[...] Dan belum lama berselang, saya dapati kategori baru. Dogblog. Secuil infonya bisa disimak di Kolom Blog Wicaksono, ‘Sayang Anjing, Buatlah Blog‘. [...]
yup salah satunya situs penggemar anjing trah/non trah, bisa dilihat di http://www.anjingbagus.com
salam
http://www.anjingbagus.com
Lha saya malah baru mulai bikin blog ttg anjing saya. Kalau mau promosiin blognya di mana ya enaknya?
Alamat blog saya :
http://william-the-sheltie.blogspot.com
yup, komunitas pencinta anjing udah sangat besar, sarana komunikasi interatif seperti blog sangat di perlukan
FYI, Untuk komunitas anjing ras dan forum diskusinya, bisa dilihat di http://www.AnjingRas.com
Kalo mau daftarin blog anjing, bisa ke http://www.anjingras.com